Polisi Ungkap Motif Pria Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Polisi Ungkap Motif Pria Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 16:41 WIB
Pria inisial KB (22) yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. (Hermawan/detikcom)
Pria berinisial KB (22) yang nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Polisi mengungkap motif pria inisial KB (22) nekat membakar mimbar Masjid Raya Makassar. KB mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.

"(Motif) sakit hati kepada pengurus masjid yang mana setiap pelaku ini datang ke masjid untuk datang beristirahat tidur di masjid ini selalu dilarang pengurus masjid maupun pihak sekuriti," ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9/2021).

Menurut Witnu, pelaku merupakan warga sekitar Masjid Raya Makassar, yang selama ini memang kerap datang beristirahat di masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini termasuk yang rutin sering tidur di pelataran Masjid Raya. Kemungkinan pihak sekuriti menganggap tidak nyaman dengan kehadiran pelaku, kemungkinan bisa ganggu jemaah yang sedang beribadah," ungkap Witnu.

Pelaku KB ditangkap di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, sekitar pukul 13.35 Wita tadi. Pelaku ditangkap tidak lama setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputar wilayah Jalan Tinumbu, kemudian bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku yang saat ini berdiri di belakang saya," katanya.

Pelaku KB juga telah ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polrestabes Makassar. Dia dijerat Pasal 187 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHPidana.

"Yaitu perbuatan sengaja membakar dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Witnu.

Simak Video: Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar OTK, Pelaku Diidentifikasi!

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads