Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari disebut memberi suap Rp 5,1 miliar kepada eks Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) terkait pengurusan peninjauan kembali (PK) soal kasus TPPU Rita. KPK akan mendalami dugaan tersebut, karena Rita dan Robin diduga dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.