Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah menyoroti peristiwa penyerangan terhadap Puskesmas dan tenaga kesehatan (nakes) di Distrik Kiwirok, Papua. Dia meminta kasus ini tak dianggap kejahatan biasa.
"Semalam kami audiensi dengan Komnas HAM dan bersama tujuh organisasi provinsi yang lain. Kami ke Komnas HAM itu adalah bahwa sebenarnya ini kami mau konsultasi apakah penyerangan kepada perawat merupakan pelanggaran HAM atau tidak. Karena posisi KKB kan kelompok kriminal, artinya kan nanti tergolong kejahatan biasa dan jangan-jangan akan terbiasa terjadi," kata Harif dalam salah satu diskusi publik, Sabtu (25/9/2021).
Dia berharap ada tambahan personel kepolisian untuk menjaga fasilitas kesehatan, terutama di daerah rawan serangan KKB. Selain itu, dia mengusulkan agar tenaga kesehatan ditempatkan di dekat markas polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harusnya jumlahnya ditambah kalau kurang di daerah konflik agar fasilitas kesehatan bisa terjaga. Misal petugas ditaruh di dekat markas polisi. Jadi negara harus hadir dalam hal ini," ucapnya.
Dia juga menyoroti soal kontrak tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah rawan konflik. Menurutnya, harus ada insentif dan jaminan kompensasi bagi para tenaga kesehatan.
"Mereka itu bukan PNS dan semacamnya. Kalau terjadi hal-hal seperti ini di Papua, tidak jelas apakah mereka dapat kompensasi apa dan sebagainya. Kalau di masa pandemi kan udah ada ketentuannya, yang meninggal mendapat santunan," ujar Harif.
Harif meminta agar ada jaminan khusus yang diberikan pemerintah kepada para tenaga kesehatan di wilayah pedalaman ataupun rawan konflik. Misalnya, kata Harif, para nakes harus dijamin asuransi kesehatan, ketenagakerjaan hingga kematian.
Ketua Umum DPP Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Atna Permana, mengatakan anggaran untuk tenaga kesehatan di daerah pedalaman tergolong kecil. Padahal, katanya, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam urusan kesehatan warga.
"Fasilitas yang diberikan kurang lebih BPJS, sudah include semuanya. Kalau tempat tinggal, kalau mandiri dia sendiri, tidak ada mes. Dari sisi anggaran masih minim yang diterima nakes. Kalau secara nominal mungkin sekitar Rp 6 jutaan per bulan," ucapnya.