Usai Prarekonstruksi, Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Napoleon Pukul Kace

Usai Prarekonstruksi, Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Napoleon Pukul Kace

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 15:04 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte
Irjen Napoleon Bonaparte (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Polisi telah menggelar prarekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Kace di Bareskrim tadi malam.

"Sudah dilaksanakan tadi malam," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/9/2021).

Andi mengatakan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka Irjen Napoleon di kasus aniaya Kace. Gelar perkara bakal dilakukan minggu depan setelah polisi melakukan prarekonstruksi dan memeriksa 18 saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah minggu depan (gelar perkara)," tuturnya.

Sementara itu, Andi masih enggan merinci lebih lanjut detail dari prarekonstruksi yang telah dilakukan, termasuk apakah diperankan langsung oleh Irjen Napoleon dan Kace. Dia meminta untuk menunggu hasil gelar perkara minggu depan.

ADVERTISEMENT

"Iya, tunggu saja hasil gelarnya minggu depan," imbuh Andi.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi Irjen Napoleon Bonaparte diduga memukul dan menganiaya Muhammad Kece alias Kace dengan kotoran manusia di rutan. Polisi menggelar prarekonstruksi kasus tersebut di Bareskrim.

"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan prarekonstruksi berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin. Di Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Jumat (24/9).

Andi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan prarekonstruksi bakal dilakukan hari ini atau besok. Pasalnya, polisi masih ingin melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi di kasus dugaan penganiayaan M Kace.

"Iya, bisa hari ini atau besok, karena penyidik juga masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap beberapa saksi," tuturnya.

Irjen Napoleon bersama eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan dua tahanan lain diduga menganiaya M Kace di dalam Rutan Bareskrim Polri. Wajah dan tubuh Muhammad Kece dilumuri kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9) lalu.

Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.

Irjen Napoleon Bonaparte telah angkat suara perihal penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan Saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Quran. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Halaman 3 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads