Azis Syamsuddin Berdalih Isoman, Ternyata Negatif Saat Dijemput KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 20:25 WIB
Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput penyidik KPK malam ini untuk menjalani pemeriksaan. Azis sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dengan alasan harus menjalani isolasi mandiri.

Azis harus menjalani isolasi mandiri atau isoman karena satu alasan. Dia mengaku sempat berinteraksi dengan salah seorang yang dinyatakan terinfeksi virus Corona.

Alasan tersebut dikemukakan Azis melalui sepucuk surat yang dikirim ke KPK pada Kamis (23/9/2021). Seperti dilihat detikcom, Jumat (24/9/2021), Azis meminta agar pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 4 Oktober 2021.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021, untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," demikian isi surat tersebut.

"Adapun alasan penundaan tersebut dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Coronavirus," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyatakan hanya mematuhi anjuran pemerintah. Di mana, seseorang harus menjalani isoman setelah berinteraksi dengan pihak yang kemudian dinyatakan positif COVID-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Coronavirus dan juga untuk mencegah penyebaran rantai Coronavirus," sambungnya.

KPK sebetulnya mengharapkan kehadiran Azis memenuhi panggilan pada 'Jumat Keramat '. Harapan agar Azis memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat Keramat disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kemarin.

Baca Azis dijemput penyidik di halaman berikutnya.

Lihat Video: Momen Azis Syamsuddin Melengos Saat Tiba di KPK






(zak/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork