Tubuh Pendek Bisa Jadi Jaksa

Tubuh Pendek Bisa Jadi Jaksa

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 15:57 WIB
Medan - Bila selama ini Anda ingin menjadi jaksa, namun terbentur tubuh yang pendek, kini hal itu tidak jadi masalah. Jaksa sekarang tidak harus atletis dan bertubuh ideal. Syarat minimal tinggi badan sudah dihapuskan, karena dianggap diskriminasi bagi mereka yang bertubuh pendek. "Buat apa tubuh bagus, kalau tidak bisa bekerja? Biar saja gendut atau pendek, tetapi bisa bekerja dengan baik," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Medan, Selasa (11/4/2006). Kebijakan untuk menghilangkan standar tinggi badan bagi jaksa baru, kata Abdul Rahman Saleh yang bertubuh tinggi kurus ini, merupakan bagian dari pembaruan yang dilakukan kejaksaan saat ini. Hal-hal yang bersifat diskriminasi harus dihapuskan. "Di Amerika Serikat saja, mereka gendut atau pun pendek, bisa menjadi tentara. Bagi saya yang penting kemampuannya, bukan faktor fisik," kata Abdul Rahman di hadapan sekitar 500 peserta Diskusi Panel di Gedung Selecta Medan, yang diselenggarakan Gerakan Pemuda Ansor. Sebelumnya, di antara syarat yang ditetapkan bagi calon jaksa, tinggi minimal 160 cm untuk laki-laki, dan 155 cm untuk perempuan. Kemudian berusia setinggi-tingginya 26 tahun, tidak bertato, tidak buta warna, dan bebas dari narkoba. Disebutkan Abdul Rahman Saleh lagi, penegakan hukum saat ini membuat kejaksaan harus bekerja keras menuntaskan berbagai kasus korupsi. Sebab itu, sekarang ini ada standar minimum yang diberikan kepada setiap kejaksaan untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Untuk kejaksaan negeri wajib satu kasus pertahun, kejaksaan negeri dua kasus, kejaksaan tinggi lima kasus, dan kejaksaan agung delapan kasus pertahun. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads