Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Penembakan Ustaz di Tangerang

ADVERTISEMENT

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Penembakan Ustaz di Tangerang

Firda Cynthia - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 19:44 WIB
Poster
Ilustrasi penembakan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Polisi masih mendalami kasus penembakan ketua majelis taklim berinisial A (43) di Pinang, Kota Tangerang. Kini sudah ada 12 saksi yang diperiksa polisi.

"Ada 12 saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan ya. Menganalisis, termasuk CCTV," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (24/9/2021).

Yusri mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan alat bukti terkait insiden penembakan maut tersebut. Para saksi juga telah dimintai keterangan untuk mencari titik terang kasus itu.

"Masih menganalisis alat-alat bukti yang ada termasuk juga keterangan-keterangan saksi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan terhadap A terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.

Polisi sementara menduga bahwa pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya.

Polisi menyita sebutir proyektil dalam penembakan itu. Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan di lapangan.

(mea/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT