Terungkap Konflik Antarkelompok di Balik Pembunuhan TNI di Depok

Terungkap Konflik Antarkelompok di Balik Pembunuhan TNI di Depok

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 17:24 WIB
Polisi tangkap pelaku pembunuhan anggota TNI di Depok
Polisi menangkap pelaku pembunuhan anggota TNI di Depok. (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Depok -

Polisi mengungkap adanya konflik antarkelompok di balik penusukan yang menewaskan anggota TNI Sertu Yorhan Lopo di Cimanggis, Depok. Korban tertusuk saat hendak melerai konflik tersebut.

"Awal kejadian antara inisial M dan A yang berkonflik, sehingga konflik tersebut berkelanjutan," kata Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat jumpa pers di Polres Metro Depok, Jl Raya Margonda, Depok, Jumat (24/7/2021).

Imran menerangkan konflik itu berlanjut. M kemudian memanggil teman-temannya dari Jakarta Selatan, salah satunya tersangka Ivan Victor Dethan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan pun terlibat cekcok dengan A hingga mengeluarkan pisau lipat dan menusuk paha kanan A. A adalah seorang warga sipil yang sama-sama berasal dari NTT.

"Tersangka inisial I menusuk Saudara A mengenai paha kanan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sertu Yorhan Melerai

Melihat percekcokan itu, Sertu Yorhan Lopo datang ke lokasi untuk melerai. Namun Sertu Yorhan justru ditusuk oleh tersangka Ivan tepat di dada kiri hingga tewas.

"Korban datang untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka menusukkan pisau di dada kiri korban sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Simak di halaman selanjutnya, konflik yang terjadi akibat knalpot bising

Lihat Video: Prajurit TNI di Depok Tewas Ditusuk Karena Melerai Keributan

[Gambas:Video 20detik]




Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes menerangkan warga M dan A awalnya terlibat cekcok mulut. Penyebabnya, M menggunakan motor dengan knalpot bising.

"Ribut karena si M ngegas-ngegas motor sehingga menimbulkan suara bising," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (23/9/2021).

Merasa terganggu oleh suara bising itu, A kemudian menegur M. Saat itulah adu mulut antara A dan M tak terhindarkan.

"Oleh A ditegur, sehingga cekcok mulut," ungkapnya.

Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Ivan sebagai tersangka dalam kasus ini. Atas perbuatannya itu, Ivan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(whn/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads