Syarat masuk mall Malang perlu diketahui warga Malang dan sekitarnya. Sebelum berangkat, simak dulu syarat-syaratnya agar jangan sampai salah.
Saat ini, mal di sejumlah daerah sudah uji coba buka kembali setelah kasus Corona makin melandai. Tentu saja ada aturan-aturan yang wajib dijalani supaya kunjungan ke mal tetap aman.
Syarat masuk mall Malang juga disesuaikan dengan status PPKM di daerah tersebut. Saat ini, pemerintah kembali memperpanjang aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa Bali.
Lantas, apa saja syarat masuk mall Malang? Di bawah ini, detikcom sudah merangkum syarat masuk mall Malang. Mari simak uraiannya.
Syarat Masuk Mall Malang: Malang Masih Terapkan PPKM Level 3
Sebelum menjawab pertanyaan syarat masuk mall Malang, mari bahas terlebih dahulu soal PPKM di Malang. Berdasarkan keputusan pemerintah yang tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 43/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Malang masih menerapkan PPKM level 3.
Sesuai dengan Inmendagri tersebut, PPKM level 3 Malang diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021. Ke depan, belum diketahui apakah pemerintah kembali memperpanjang atau menghentikan PPKM.
Selain Malang, adapun 25 wilayah di Jawa Timur yang menerapkan PPKM level 3 yakni:
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kota Madiun
- Kabupaten Bangkalan
Syarat Masuk Mall Malang: Wajib Vaksin
Status PPKM Malang sudah diketahui, yakni PPKM level 3. Selanjutnya, mari simak syarat masuk Mall Malang di tengah perpanjangan PPKM.
Aturan pertama soal syarat masuk mall Malang yakni harus sudah divaksin. Masih merujuk Inmendagri teranyar, masyarakat yang hendak masuk mall setidaknya sudah divaksin COVID-19 dosis pertama.
Sebelum masuk ke area mall, masyarakat pun harus skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Skrining berlaku untuk masyarakat ataupun pegawai mall.
Selain itu, pemerintah juga membatasi kapasitas pengunjung mall. Diketahui, kapasitas yang disediakan maksimal 50%, hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah yang hendak mengurangi kerumunan di tempat umum.
Syarat masuk mall Malang berikutnya dapat disimak di halaman selanjutnya.