Kerugian Korban Rp 9,7 M
Tanpa menaruh curiga, Agustin kemudian mendaftarkan beberapa keluarganya untuk masuk PNS lewat jalur yang ditawarkan Olivia. Total ada 16 anggota keluarganya yang didaftarkan ke Olivia.
"Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu," ujar Agustin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang rata-rata bayar Rp 30 juta," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut pengacara korban, Odie Hodianto, mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu miliaran rupiah.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Odie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini