Dipolisikan, Anggota DPRD Tangerang Epa Emilia Bantah Aniaya Warga

Dipolisikan, Anggota DPRD Tangerang Epa Emilia Bantah Aniaya Warga

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 14:28 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PDIP Epa Emilia akhirnya buka suara soal tuduhan penganiayaan kepada warga. Epa membantah keras tuduhan menganiaya warga inisial J (26) itu.

Epa Emilia pun melaporkan balik J itu ke pihak kepolisian. Epa mengatakan dirinya melapor ke polisi sesuai dengan fakta.

"Saya sudah melaporkan balik (ke polisi) sesuai fakta," ujar Epa Emilia, Kamis (23/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan Epa Emilia menyebut dirinyalah yang menjadi korban pemukulan oleh J. Epa juga menjelaskan pria bernama Pabuadi saat itu berusaha menolongnya.

"Saya yang dianiaya, dipukulin. Pabuadi menolong. Ini saya klarifikasi internal partai dulu. Nanti saya jelaskan," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. Korban, pria berinisial J (26), diduga dianiaya Epa Emilia dengan menggunakan gagang senjata api (senpi).

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/9) di Kelurahan Kedaung Wetan, Neglasari, Tangerang. Dalam laporan polisi, korban menyebutkan Epa Emilia bersama seorang pria berinisial P melakukan pengeroyokan kepadanya.

Dalam laporan polisi tersebut, Epa Emilia disebutkan menganiaya korban menggunakan senjata api. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi dan luka sobek di bagian kepala.

J melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Metro Tangerang Kota. Laporan J tertuang dalam bukti tanda laporan bernomor : LP/B/1034/IX/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibobo mengaku belum mengetahui kronologi peristiwa itu. Gatot mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Epa Emilia hari ini.

"Kamis nanti klarifikasi, nanti kita baru tahu. Sementara itu dulu, hari Kamis kita panggil untuk klarifikasi. Kita kan internal karena kita belum dapat aduan dari eksternal. Kita mau minta klarifikasi di internal dulu," ucap Gatot dihubungi, Rabu (22/9) kemarin.

(mea/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads