Polisi Temukan Bekas Kekerasan di Jasad Korban Pesugihan Ortu di Gowa

ADVERTISEMENT

Polisi Temukan Bekas Kekerasan di Jasad Korban Pesugihan Ortu di Gowa

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 14:19 WIB
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom).
Mapolda Sulsel (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Polisi mengungkap temuan sementara terkait autopsi jasad DS (22), pemuda yang tewas setelah dicekoki garam 2 liter oleh kedua orang tuanya demi pesugihan. Ada tanda bekas kekerasan di jasad DS.

"Jadi begini, hasil autopsi sementara yang dilakukan bahwa memang benar ditemukan ada tanda-tanda kekasaran pada tubuh jenazah," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (23/9/2021).

Namun Zulpan menyebut ini masih hasil pemeriksaan sementara dan hasil lengkapnya akan disampaikan pada dua minggu ke depan setelah pemeriksaan selesai oleh Biddokkes Polda Sulsel.

"Namun untuk lebih detailnya secara resmi itu baru akan keluar dua pekan kemudian karena memang prosedurnya demikian karena harus diperiksa seluruh tubuh," terangnya.

"Saya hanya bisa menyampaikan hasil sementara, betul ada ditemukan tanda kekerasan. Sebagai langkah untuk menaikkan status kasus ini, baru dua minggu kemudian baru bisa dikeluarkan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus bocah AP (6) yang dicungkil matanya oleh ayah, ibu, paman, serta kakeknya karena pesugihan itu terus berkembang. Kakak kandung AP, yakni DS (20), juga disebut mati tak wajar karena beredar informasi DS meninggal dicekoki garam 2 liter.

Penyidik Polres Gowa lantas memutuskan melakukan autopsi untuk menyelidiki penyebab kematian DS yang sebenarnya. Sementara itu, pihak keluarga mendukung langkah penyidik tersebut untuk melakukan autopsi.


Bahkan seorang paman korban disebut juga melaporkan orang tua ke polisi khusus untuk kematian DS. Paman korban yang tidak disebut identitasnya itu melaporkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan pidana pembunuhan.

"Dia melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban meninggal dunia dan laporan tindak pidana pembunuhan," ungkap M Tambunan.

"Kalau identitas yang dilaporkan di sini nantilah kita ungkap," sambung Tambunan.

(tfq/nvl)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT