Korupsi Memang Tak Kenal Batas
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman menjelaskan korupsi merupakan kejahatan yang memang tak mengenal batas. Sebab, motif utama dari korupsi ialah memperkaya diri.
"Tindak pidana korupsi memang tidak mengenal batas ya, karena bemotif ekonomi untuk memperkaya diri, dilakukan secara sadar oleh pihak yang memiliki kekuasaan," kata Zaenur saat dihubungi, Kamis (23/9/2021).
Dengan motif seperti ini, tindak pidana korupsi kadang melampaui batas-batas kemanusiaan. Inilah mengapa dana proyek kitab suci, dana haji, tanah pemakaman hingga terbaru kasus dana proyek pembangunan Masjid Sriwijaya ikut dikorupsi.
"Nah objek yang dikorupsi itu tidak ada batasnya. Kadang-kadang sampai jadi pertanyaan karena melampaui batas-batas kemanusiaan. Seperti korupsi dana bantuan bencana alam, korupsi bansos, korupsi pencetakan kitab suci, korupsi dana ibadah haji, korupsi tanah pemakaman, termasuk saat yang jadi kasus untuk pembangunan masjid," tuturnya.
Menurutnya, korupsi berbeda dengan kejahatan lain. Sebab, pelaku kejahatan lain terkadang masing mempertimbangkan soal karma dari hal-hal yang disakralkan.
"Ini beda dengan tindakan kejahatan yang biasanya menghindari kejahatan yang bisa mendatangkan karma besar. Beda dengan korupsi yang tidak ada batas," ungkapnya.
(rdp/tor)