Lord adalah sebutan yang disampaikan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Marve Luhut Binsar Pandjaitan. Akibat pernyataan di channel YouTube Haris Azhar tersebut, keduanya pun dipolisikan lantaran kasus pencemaran nama baik.
Banyak orang pun bertanya apa sebenarnya makna dari kata Lord yang disematkan pada Luhut itu. detikcom mencoba merangkum informasi soal makna dan kaitan sejarah tentang kata Lord berikut ini.
Lord Adalah: Menurut Kamus Meriam Webster
Merujuk pada kamus Merriam Webster, lord adalah kata yang memiliki sejumlah arti sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Seorang yang memiliki kekuasaan dan otoritas atas orang lain
- Seorang penguasa dengan hak turun temurun untuk dilayani dan dipatuhi
- Pemilik tanah atau properti atau seseorang yang telah mencapai kekuasaan atau yang menjalankan kepemimpinan atau kekuatan besar di beberapa bidang
- Seorang pria berpangkat atau berposisi tinggi, seperti:
- Penyewa feodal yang hak atau gelarnya berasal langsung dari raja
- Seorang bangsawan Inggris, seperti Baron, keturunan dari gelar bangsawan Marquess, Earl, atau Viscount, putra seorang Duke atau Marquess atau putra tertua seorang Earl, atau seorang uskup Gereja Inggris - Sebagai bagian dari gelar resmi, misal untuk pengacara atau wali kota.
- Digunakan secara informal sebagai pengganti gelar lengkap untuk seorang marquess, earl, atau viscount
- Digunakan di depan nama dan nama keluarga putra bungsu seorang duke atau marquess
- Seseorang yang dipilih untuk memimpin sebuah festival
Lord Adalah: Sejarah di Baliknya
Lord adalah sebutan yang dipakai Inggris sejak lama. Hal ini merujuk pada sejarah panggilan Lord, seperti dilansir dari Britannica.
Dulunya, di pulau-pulau Inggris, lord adalah gelar umum untuk pangeran atau penguasa. Menilik sejarahnya, gelar lord digunakan sebelum sebutan "pangeran" umum digunakan. Saat itu putra raja diberi gelar Lord Forename.
Gelar lord juga digunakan sebagai alternatif kurang formal untuk para keturunan bangsawan marquess, earl, atau viscount. Namun untuk tingkat gelar bangsawan Baron, gelar lord selalu digunakan. Contoh penggunaannya misalnya untuk gelar Marquess of A diganti menjadi Lord A.
Penggunaan kata Lord juga digunakan pada nama putra-putra seorang duke atau marquess. Cara penamaan gelarnya yakni dengan menambahkan gelar 'Lord' di depan nama depan dan nama belakang mereka, contohnya, Lord John Russell (sebagai putra bungsu dari Duke of Bedford).
Saat ini, gelar Lord di Inggris Raya digunakan untuk menunjukkan anggota dari House of Lords atau Dewan Kebangsaan, yang merupakan majelis tinggi dalam parlemen kerajaan Inggris.
Di pemerintahan, beberapa pejabat tinggi kabinet juga menggunakan kata lord di awal gelar jabatan mereka, misalnya, First Lord of the Treasury, Lord High Chancellor, Lord President of the Council, dan Lord Privy Seal. Dalam kasus-kasus tertentu, anggota dewan yang menggantikan jabatan negara juga diberi gelar Lords, misalnya, Lords of the Treasury dan Lords of the Admiralty.
Berbeda dengan sebutan untuk bangsawan Inggris, lord juga digunakan dalam keuskupan. Seorang uskup diberi gelar lord di depan namanya, seperti Lord Bishop of A.
Selain yang sudah disebutkan, bentuk panggilan 'My Lord' juga dipakai untuk para hakim pengadilan tinggi di Inggris dan beberapa jabatan di Skotlandia.
Lihat juga video 'Begini Pengakuan Pengikut 'Raja' di Pandeglang':
Kini pertanyaan soal 'lord adalah' sudah terjawab. Kilas balik soal pernyataan Haris Azhar-Fatia soal 'Lord Luhut' dapat dicek di halaman selanjutnya
Lord Adalah: Kasus Haris Azhar-Fatia
Pencarian tentang 'lord adalah' mulai meningkat pasca Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti membuat video di channel YouTube Haris Azhar yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan JayaβΌοΈ Jendral BIN Juga Ada!!NgeHAMtam'.
Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas soal perusahaan bernama PT Tobacom Del Mandiri. Perusahaan ini disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, yang sahamnya dimiliki oleh Luhut. Perusahaan ini disebut bermain bisnis tambang di Papua.
"PT Tobacom Del Mandiri ini direkturnya adalah purnawirawan TNI namanya Paulus Prananto. Kita tahu juga bahwa Toba Sejahtra Group ini juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita, Namanya adalah Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), The Lord, Lord Luhut. Jadi Luhut bisa dibilang bermain dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatia dalam video tersebut.
"LBP, Lord Luhut," jawab Haris.
Lebih lanjut, Fatia mengaitkan nama-nama tersebut, termasuk Luhut, sebagai orang yang ada di balik pemenangan Presiden Jokowi dalam Pilpres 2014.
"Mereka juga yang jadi pemenangannya Jokowi di tahun 2014," ujar Fatia.
"Ya, kalau Lord Luhut jelas," imbuh Haris.
Atas video tersebut, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fathia terkait kasus pencemaran nama baik. Laporan ke polisi ini dilakukan usai dua kali somasi dan berencana menggugat keduanya secara perdata.
"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya, itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9).