Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, menegaskan bahwa Luhut Pandjaitan tidak mempunyai bisnis tambang di Papua. Menanggapi hal tersebut, pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengatakan agar pihak Luhut juga menyampaikan data apabila hal tersebut tidak benar.
"Data yang kami maksud adalah laporan koalisi NGOs pada halaman 16 dan 18 menyebut jejak keterkaitan (tidak langsung) LBP dengan West Wits Mining via Tobacom Del Mandiri-PT. Toba Sejahtera Group," ujar Nurkholis saat dihubungi detikcom, Kamis (23/9/2021).
"Konfirmasi atas itu yang klien kami minta penjelasannya. Tentu bukan sekadar bilang tidak punya bisnis tambang, tapi yang kami harapkan pak LBP memberikan data klarifikasi atau sanggahan misalnya kalau info di atas tidak benar, yang benar seperti apa terkait hubungan Pak LBP dengan entitas-entitas usaha yang disebutkan di atas," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, penjelasan Luhut mengenai dugaan keterkaitannya dengan perusahaan itu guna membantu kliennya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk mengoreksi konten YouTube terkait bisnis tambang di Papua. Namun Nurkholis menyayangkan ajakan diskusi bersama Luhut untuk mengklarifikasi terkait hal tersebut tidak diindahkan.
"Konfirmasi ini penting karena klien kami akan berpijak pada jawaban faktual LBP untuk mengkoreksi apa yang di bahas bersama Fatia dalam kanal YouTubenya," ucap Nurkholis.
"Itulah makanya kami proaktif untuk mengundang Pak LBP atau yang mewakilinya untuk memberi penjelasan dan mengklarifikasi data. Sayangnya, baik ajakan dan undangan kami diabaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi, membantah argumen pengacara Haris Azhar yang menyebut pihak Luhut tidak pernah membantah terkait konten YouTube yang membahas terkait bisnis tambang di Papua. Jodi menegaskan Luhut tidak mempunyai bisnis tambang di Papua.
"Lawyer-nya Harris ini baca berita nggak, sih? Saya sudah pernah bilang dengan tegas bahwa Pak Luhut tidak punya bisnis tambang di Papua," kata Jodi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/9).
Jodi mengaku berbicara sebagai jubir Menko Luhut karena menilai pihak Haris dan Fatia selalu menyampaikan posisi Luhut sebagai pejabat publik. Dia menegaskan juga memiliki hak berkomentar terkait polemik konten YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! tersebut.
"Saya bicara sebagai jubir Menko karena mereka selalu bilang menyerang Pak Luhut sebagai pejabat publik. Jadi saya punya hak juga untuk berkomentar. Lagi pula, kalau dibiarkan, bisa mengganggu kinerja Pak Menko, yang selama ini tugasnya banyak seperti kita ketahui bersama," imbuhnya.
Lihat juga video 'Polisi Segera Panggil Luhut Terkait Laporan soal Haris Azhar-Fatia':
Luhut Lapor ke Polisi dan Ancam Bakal Gugat Rp 100 Miliar
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Luhut pun berencana menggugat keduanya secara perdata.
"Dalam gugatan perdata itu, beliau sampaikan kepada saya, tadi kita akan menuntut kepada, baik untuk Haris Azhar maupun Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp 100 miliar," kata pengacara Luhut, Juniver Girsang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Laporan Luhut kepada Haris Azhar dan Fatia berawal dari konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.
Menurut Juniver Girsang, jika gugatan perdatanya dikabulkan oleh pengadilan, Luhut akan menyumbangkan uang tersebut kepada masyarakat Papua.
"Rp 100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," terang Juniver Girsang.