Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pejabat negara berusia muda masih memiliki godaan korupsi yang sangat tinggi. Hal itu disebabkan pejabat muda memiliki waktu panjang saat menduduki jabatannya.
"Oleh karena itu, kami berharap sekali lagi, kader-kader muda atau generasi muda yang menduduki jabatan tentu memang godaannya masih sangat tinggi untuk melakukan hal-hal, karena mungkin ekspektasi pada jabatan-jabatan lebih lanjut akan masih panjang," kata Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
Ghufron mengatakan banyak yang masih berpandangan bahwa untuk mendapatkan sebuah jabatan itu, butuh biaya yang besar. Oleh karena itu, korupsi menjadi pemicu untuk menutupi modal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga mungkin bahasa Anda setiap jabatan seakan-akan membutuhkan biaya, itu yang mari kita hentikan, bahwa setiap jabatan itu berbiaya, mari kita kan, karena akar dari korupsi adalah jabatan itu berbiaya itu," ujar Ghufron.
"Semakin tinggi (biayanya) maka akan semakin memotivasi untuk melakukan korupsi makin tinggi juga," tambahnya.
KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur, terkait kasus suap korupsi proyek jembatan. Andi Merya diketahui baru dilantik sebagai bupati pada 14 Juni 2021.
Ghufron menegaskan bahwa pejabat yang melakukan korupsi tidak diukur dari jenjang jabatannya. Dengan begitu, KPK berharap kepada pejabat negara akan mengikuti amanah dalam menduduki jabatannya masing-masing.
"Kemudian bupati muda bagaimana agar ini tidak terjadi lagi. Sebetulnya jabatan-jabatan itu tidak ada tua dan mudanya, dan juga tidak ada pengalaman atau tidak berpengalaman. Tetapi bagaimanapun kami sekali lagi KPK berharap bahwa jabatan adalah amanah, dan karenanya kami berharap setiap penyelenggara negara memahami bahwa kedudukannya adalah untuk kepentingan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ghufron menegaskan pihaknya tidak pandang bulu untuk menangkap para pejabat yang diindikasi melakukan korupsi.
"Maka setiap penyelenggara negara yang tidak untuk kepentingan publik pasti kemudian itu berindikasi korupsi dan pasti kami akan melakukan penangkapan," jelasnya.
(eva/eva)