Bocah perempuan berusia 12 tahun di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga dicabuli oleh pria berusia 25 tahun. Pelaku adalah tetangga korban.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu korban sedang jalan menuju sebuah warung, tiba-tiba dicium oleh pelaku.
"Korban sedang jalan kaki diikuti pelaku. Lalu pelaku memeluk korban dan mencium korban," kata Panit 2 Reskrim Polsek Duren Sawit Ipda Tatan saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada keluarganya. Tatan menyebut pelaku sendiri diketahui merupakan tetangga korban.
"Pelaku ini mengontrak di sekitar TKP," katanya.
Orang tua korban yang kesal atas tindakan pelaku langsung membuat laporan di Polsek Duren Sawit. Pelaku pun kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Berakhir Damai
Namun, saat kedua pihak dipertemukan di kantor polisi dan terlibat mediasi, pihak keluarga korban urung melanjutkan kasus itu ke jalur hukum.
"Kita sudah arahkan untuk membuat laporan polisi. Namun demikian antara kedua pihak, baik orang tua korban maupun dari pihak tersangka, sepakat untuk menyelesaikan perkara melalui musyawarah kekeluargaan," ujar Tatan.
Kasus ini pun tidak dilanjutkan secara hukum. Tatan menyebut kedua belah pihak kini telah membuat surat pernyataan perdamaian.
"Perkara pidana tidak dilaporkan ke polsek karena kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Keduanya sepakat menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan," pungkas Tatan.