Muncul kabar, dua anggota Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang ditangkap aparat. Ketua Umum HMI MPO Affandi Ismail menanggapi kabar itu.
"Sebagai Ketua Umum PB HMI saya mengutuk keras tindakan pihak aparat kepolisian yang telah melakukan penangkapan terhadap dua Kader HMI MPO Cabang Serang," kata Affandi dalam keterangan pers tertulis, Rabu (22/9/2021).
Dia mendapat kabar, dua anggotanya yang mendapat kabar adalah Ketum HMI MPO Cabang Serang dan Ketua Umum Komisariat Universitas Banten Jaya (Unbaja) pada Senin (20/9) malam hingga Selasa (21/9) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat disayangkan mengapa mahasiswa hendak menyampaikan aspirasinya lalu ditahan, padahal kebebasan berpendapat di muka umum jelas dilindungi oleh undang-undang, apalagi di dalam negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia," tutur Affandi Ismail.
Dia menilai demokrasi di Indonesia telah gagal dan terasa otoriter. Meskipun dua kader tersebut sudah dibebaskan, tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat sangatlah melukai rasa kebebasan berpendapat bagi masyarakat Indonesia, khususnya seluruh kader HMI di mana pun berada.
"Penangkapan semacam ini bukan baru kali ini saja, tetapi sudah terjadi di beberapa tempat yang lainnya, di mana mahasiswa dan rakyat dibatasi hak demokrasinya ketika ingin memberikan kritik kepada penguasa," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang diamankan adalah Ghuroofie Dzhillilhub dan Walinegara. Diebaj adalah Ketua Umum HMI MPO Cabang Serang.
Diebaj bercerita, beberapa anggota HMI MPO memang rencananya melakukan aksi bentang karton dengan isi ayat suci Al-Qur'an dan hadis yang isinya tentang menjadi pemimpin yang adil. Karton sudah dibuat tapi aksi itu gagal.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M Nandar membantah menahan dua aktivis HMI MPO."Reskrim nggak ada amankan mahasiswa," katanya saat dimintai konfirmasi terpisah.
(dnu/dnu)