Irjen Napoleon Diperiksa Bareskrim 10 Jam soal Aniaya Kace, Begini Hasilnya

Irjen Napoleon Diperiksa Bareskrim 10 Jam soal Aniaya Kace, Begini Hasilnya

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 10:23 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte buntut penganiayaan dirinya kepada Muhammad Kace alias Kece. Napoleon diperiksa polisi selama 10 jam, kemarin.

"(Pemeriksaan) Berlangsung 10 jam. Sudah rampung tadi malam jam 23.00 WIB," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Pemeriksaan dilakukan terhadap Napoleon setelah Bareskrim memeriksa sejumlah saksi. Lantas, bagaimana hasil pemeriksaan Napoleon terkait kasus penganiayaan ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya baik-baik saja. Tidak penting materi (penyidikan) itu," ucap Andi.

Sementara itu, Andi membeberkan pihaknya akan mengevaluasi hasil pemeriksaan Napoleon dan saksi-saksi sebelumnya. Menurutnya, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.

ADVERTISEMENT

"Hari ini penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan-pemeriksaan terdahulu dan kemarin," imbuh Andi.

Diketahui, Irjen Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

Sementara itu, Kace merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Keduanya sama-sama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Simak video 'Pengacara: Napoleon Bonaparte Tak Pernah Nyatakan Aniaya Kace!':

[Gambas:Video 20detik]

Baru-baru ini, Kace melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Penganiayaan itu diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon. Polisi pun mengungkap Napoleon melumuri Kace dengan kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).

Napoleon telah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.

Dia menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ujarnya.

Dia menyayangkan perbuatan Kace yang dianggapnya bisa merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Irjen Napoleon Bonaparte mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap Kace.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads