Polemik surat permintaan sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memiliki babak baru. Usulan hak angket oleh DPRD Sumbar sudah memenuhi syarat dan sudah diajukan.
Setelah usulan dimasukkan kepada pimpinan DPRD, usulan hak angket akan dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) untuk segera dibawa ke dalam rapat paripurna. Namun belum ditentukan jadwal rapat paripurna tersebut.
"Bamus akan menyusun waktu kapan akan dibicarakan, mencocokkan agenda. Kalau untuk meminta dijadwalkan, semuanya sudah terpenuhi," kata juru bicara pengusul hak angket Irwan Afriadi kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Para pengusul hak angket akan terus komunikasi mengajak fraksi-fraksi yang belum bergabung. Mereka pun akan mengajak PKS untuk bergabung.
"Walaupun sudah memenuhi syarat, namun kita tentu masih sangat berharap dukungan dari kawan-kawan yang lain," katanya.
"Terakhir, yang secara terbuka menyatakan menolak dan berharap hak angket ini tidak diteruskan, kan hanya PKS. Harusnya PKS mendukung ini, agar persoalan ini bisa clear. Kenapa harus ketakutan?" tambah Irwan.
Para pengusul hak angket sejauh ini ada 32 orang, yang terdiri atas tiga fraksi dan satu mengatasnamakan partai. Tiga fraksi tersebut ialah Fraksi Demokrat (10 orang), Gerindra (14 orang), PDIP-PKB (6 orang), dan Partai NasDem (3 orang).
(aik/aik)