Wakil Ketua DPD RI Mahyudin mengatakan DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berperan dalam perjuangan aspirasi daerah. Adanya aspirasi daerah yang diperjuangkan DPD di tingkat pusat, kata dia, mencegah disintegrasi bangsa dan dapat memperkuat ikatan daerah.
"DPD RI juga diharapkan mampu menampung kepentingan daerah secara memadai, serta memperjuangkan aspirasi daerah dalam lembaga legislatif," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9/2021).
Mahyudin menambahkan, dalam upaya mengoptimalkan perjuangan aspirasi daerah, kewenangan DPD harus sesuai dengan legitimasinya sebagai wakil daerah. Menurutnya, DPD harus memiliki kewenangan optimal dalam memperjuangkan aspirasi daerah, apalagi banyak daerah yang berharap kepada DPD dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang masih belum dirasakan sebagian daerah.
"Untuk itulah, kami Pimpinan dan Anggota DPD RI periode 2019-2024 memiliki niat dan keinginan yang sangat serius untuk mewujudkan DPD RI sebagaimana cita-cita pendiriannya sebagai pengawal aspirasi dan kebutuhan daerah," ucap Senator dari Kalimantan Timur ini.
Menurutnya, salah satu upaya untuk mengoptimalkan perjuangan aspirasi daerah adalah dengan mewujudkan sistem bikameral (dua kamar) yang ideal dalam sistem demokrasi Indonesia. Adanya sistem bikameral dapat mencerminkan kehendak dan kepentingan nasional karena memiliki dua kamar.
"Dalam hal ini adalah terakomodirnya aspirasi daerah sebagai bagian dari kepentingan nasional yang harus diwujudkan," imbuhnya.
Untuk dapat mewujudkan itu, ia menegaskan, dibutuhkan penguatan kewenangan dari DPD. Apalagi keanggotaan DPD memiliki legitimasi yang kuat sebagai perwakilan langsung dari kewilayahan.
Ia melanjutkan, proses pemilihan anggota DPD melengkapi hasrat politik masyarakat daerah sebagai alternatif pilihan wakil di parlemen. Selain itu, diperlukannya upaya untuk menyeimbangkan lembaga legislatif dan eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
"Oleh karenanya menjadi pekerjaan rumah kita bagaimana selanjutnya memperkuat fungsi legislasi DPD agar mampu menyampaikan aspirasi daerah dalam proses rumusan kebijakan di tingkat nasional terutama pembentukan undang-undang yang dibutuhkan oleh daerah," imbuhnya.
Mahyudin juga menegaskan, dalam mewujudkan penguatan DPD, dibutuhkan adanya dukungan pemerintah daerah dan masyarakat daerah. Oleh karena itu, ia mengatakan anggota DPD berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi daerah sehingga menjadi lembaga yang dipercaya.
Apalagi, ungkapnya, DPD diisi anggota dengan latar belakang yang berbeda-beda dan berpengalaman yang bisa dimanfaatkan sebagai kekuatan untuk perjuangan kepentingan daerah dan menghapus disparitas pembangunan.
"Kita ingin saling bahu-membahu membangun daerah. Saya titip agar DPD dioptimalkan. Kalau kita bekerja, pasti pemda dan masyarakat daerah akan cinta kepada DPD. Sehingga DPD bersama daerah pasti akan dapat mewujudkan pembangunan di daerah," kata Mahyudin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengeluhkan kondisi pariwisata Bali yang terpuruk akibat pandemi COVID-19. Ia mengatakan, ekonomi di Bali mengalami penurunan 10,98 persen di kuartal II tahun 2020. Ia pun berharap agar DPD dapat membantu adanya relaksasi pembayaran kredit bagi para pelaku sektor pariwisata di Bali.
"Kami juga menitipkan agar aspirasi kami, yaitu RUU Provinsi Bali dapat segera dibahas dan disahkan sehingga akan memajukan Provinsi Bali," ucapnya.
Terkait RUU Provinsi Bali, Ketua PPUU DPD Badikenita Br Sitepu mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengan Gubernur Bali untuk membahas RUU tersebut.
Adapun Anggota DPD dari Bali, Bambang Santoso dan Anggota DPD dari Kalimantan Utara, Hasan Basri sependapat dengan Mahyudin. Menurutnya kewenangan DPD harus diperkuat dan memperoleh dukungan dari daerah sehingga daya dorong dalam memperjuangkan aspirasi daerah akan semakin kuat.
"Saya berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali. Jika memperoleh dukungan dari Bali, saya yakin DPD akan kuat dan mampu memperjuangkan aspirasi daerah, termasuk dari Bali," kata Hasan Basri yang juga Wakil Ketua PURT DPD.
Sebagai informasi, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua BULD DPD Habib A Bahasyim, Wakil Ketua Komite I DPD Fernando Sinaga, Wakil Ketua Komite II DPD Lukky Semen, Wakil Ketua PPUU DPD Ajbar, Anggota DPD dari Banten Andiara Aprilia Hikmat, Anggota DPD dari Sulawesi Barat Andri Prayoga Putra Singkarru, dan Anggota DPD dari Maluku Utara Namto Roba.
(akn/ega)