Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kace

Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kace

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 16:06 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte jalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Irjen Napoleon.
Irjen Napoleon Bonaparte (Ari Saputra/detikcom)

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace. Polisi mengatakan Kace tidak melawan saat dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Napoleon.

"Jadi pada saat NB (Napoleon Bonaparte) melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (21/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penganiayaan diduga terjadi pukul 00.30-01.30 WIB di sel isolasi Kace. Irjen Napoleon Bonaparte diduga mengajak tiga tahanan lain ke dalam sel Kace, salah satunya adalah eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi.

Brigjen Andi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte yang memukul dan melumuri kotoran ke Kace. Sedangkan tiga tahanan lain diduga tidak ikut memukul atau melumuri kotoran.


(zap/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads