Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

ADVERTISEMENT

Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 21:42 WIB
Tim Penasehat Hukum Djoko Tjandra laporkan 3 hakim PN Jakpus ke KY
Tim penasihat hukum Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus ke KY. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri yang terlibat kasus suap red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, melaporkan tiga hakim PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke Komisi Yudisial (KY). Irjen Napoleon menuding tiga hakim itu melanggar kode etik perilaku hakim.

"Ada tiga pokok dugaan pelanggaran kode etik perilaku hakim yang mereka laporkan," kata penasihat hukum Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, kepada wartawan, Kamis (19/8).

Ahmad Yani menjelaskan, pertama, dugaan obstruction of justice. Dugaan pelanggaran kedua, lanjut dia, majelis hakim dalam pertimbangannya banyak memanipulasi data dan mengada-ada, serta dinilai tidak sesuai dengan fakta.

Dan dugaan pelanggaran perilaku hakim yang ketiga, sambung Ahmad Yani, adalah merontokkan harkat dan martabat pengadilan. Dugaan pelanggaran terakhir ini ditujukan pada ketua pengadilan yang juga selaku majelis hakim.

"Dalam proses persidangan, meminta majelis hakim untuk membongkar kotak Pandora rekaman percakapan Napoleon Bonaparte, Tomy Sumardi, dan Prasetyo Utama (Brigjen Prasetijo Utomo) dan majelis menjanjikan untuk membuka rekaman itu," tutur Ahmad Yani.

Yang disesalkan Ahmad Yani adalah JPU tak bisa menghadirkan Tomy Sumardi pada sidang berikutnya. Dia juga menyebut hakim meniadakan agenda itu pada sidang-sidang berikutnya.

Masih kata Ahmad Yani, patut diduga ketiga hakim melanggar kode etik perilaku hakim. Menurut dia, kasus yang menjerat kliennya itu banyak melibatkan tokoh penting di Indonesia.

"Justru sesungguhnya ada hal yang paling besar di republik ini, yaitu tadi bukti siapa di balik kasus Djoko Tjandra, siapa yang menerima (suap), dan itu menyangkut petinggi-petinggi di republik ini. Kami sendiri tidak berani membukanya," papa Yani.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan video 'Irjen Napoleon Tolak Vonis Hakim: Lebih Baik Mati, Lalu Goyang TikTok':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT