2 Orang Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap Gegara Serang Warga

2 Orang Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap Gegara Serang Warga

Reinhard Soplantila - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 11:18 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkapan (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Makassar -

Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap dua orang anggota geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Fahri (21) dan Ian (19). Polisi menyebut keduanya menyerang permukiman padat penduduk di Jalan Manuruki.

"Yang kami amankan ini adalah dua orang pelaku penyerangan yang terekam di CCTV melakukan penyerangan di Jalan Manuruki," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah pada Selasa (21/9/2021).

Para pelaku dibekuk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah menerima laporan dari korban yang rumahnya dirusak oleh para pelaku. Polisi, yang melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman CCTV pelaku saat beraksi, berhasil mengidentifikasi pelaku melalui kendaraan sepeda motor yang ditumpanginya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unit Jatanras Polrestabes Makassar kemudian memulai penangkapan dengan membekuk satu pelaku di Jalan Daeng Ngadde, Makassar, kemudian membekuk Fahri di sekitar Jalan Daeng Tata. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengakui melakukan penyerangan.

"Peranannya masing-masing keduanya melakukan penyerangan di Jalan Manuruki. Satu membawa motor dan satunya melempar ke arah warga," tutur Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Selain membekuk pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor yang sebelumnya diubah warnanya oleh pelaku. Sepeda motor itu digunakan saat mereka melakukan penyerangan rumah warga.

Sebelumnya, penyerangan di permukiman warga Jalan Manuruki, Makassar, terjadi pada Sabtu (18/9) dini hari. Diketahui sekelompok geng motor melakukan penyerangan dengan anak panah, batu, dan bambu melempari warga sekitar hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan rumah warga.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads