Perpanjangan PPKM Level 4: Aturan Tepat Ibadah
Pemerintah masih membatasi kapasitas tempat ibadah. Di tengah perpanjangan PPKM level 4, tempat ibadah diizinkan buka asalkan jumlah peserta maksimal 50 orang. Meski begitu, pemerintah mengimbau masyarakat mengoptimalkan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Jawa-Bali Nihil PPKM Level 4
Perpanjangan PPKM level 4 tidak berlaku di wilayah Jawa-Bali. Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan seluruh daerah di Jawa-Bali bebas dari PPKM. Artinya, Jawa-Bali hanya menjalankan PPKM level 2 dan PPKM level 3.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (20/9).
Demikian informasi mengenai perpanjangan PPKM Level 4. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi.
(imk/imk)