Wagub DKI Yakin Anies Tak Terlibat
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Anies Baswedan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DKI. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin Anies tak terlibat dalam kasus lahan tersebut.
"Namun demikian, kami yakini bahwa kami yakin Pak Pras, Pak Anies, Pak Taufik yang sudah (pernah dipanggil) tidak terlibat dalam kasus tanah ya. Itu yang kami yakini," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riza juga memastikan Anies sebagai pimpinan yang patuh dan taat hukum. Sekali lagi, Riza memastikan pimpinannya tidak terlibat dalam kasus tersebut.
"Prinsipnya, kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah ya yang sedang berproses di KPK," ujar Riza.
Duduk Perkara Korupsi Lahan DKI
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka selanjutnya adalah Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene. Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.
Mereka diduga terlibat korupsi pengadaan tanah di Pondok Rangon, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019. Kasus dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di DKI itu muncul ke permukaan setelah adanya dokumen resmi KPK yang mencantumkan sejumlah nama tersangka. Belakangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan Yoory dari jabatannya itu.
(fas/jbr)