Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kace di Rutan Dibantu 3 Tahanan Lain

Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kace di Rutan Dibantu 3 Tahanan Lain

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 22:29 WIB
Ketua majelis hakim, M Damis memimpin sidang lanjutan perkara korupsi penghapusan red notice Interpol dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor pada  PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (18/1/2020).
Terdakwa kasus suap, Irjen Napoleon Bonaparte (Ari Saputra/detikcom)

Cara Irjen Napoleon Masuk Sel M Kace

Sementara itu, Andi membeberkan bagaimana Irjen Napoleon bisa masuk ke kamar Kace. Dia mengungkapkan Irjen Napoleon telah meminta mengganti gembok standar di kamar Kace dengan gembok 'Ketua RT'.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan 'gembok milik Ketua RT' atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi mengungkap fakta menggegerkan di kasus dugaan penganiayaan tersangka kasus dugaan penodaan agama, Muhammad Kece alias Kace, di dalam rutan. Kece diduga dilumuri kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte.

Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra. Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace ini, Napoleon merupakan terlapor. Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini. Napoleon diduga melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads