Majelis hakim yang mengadili perkara suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin, menyoroti hubungan Robin dengan salah satu saksi perempuan bernama Rizki Cinde Awaliyah. Hakim meminta Rizki tidak menutup-nutupi hubungannya dengan Robin.
Awalnya, jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Rizki yang mengaku pernah diberi uang AKP Robib senilai SGD 10 ribu. Rizki pun mengakui itu, menurutnya pemberian itu terjadi ketika Robin datang ke apartemennya dan mengambil paper bag yang berisi uang dolar.
Rizki Cinde Awaliyah berprofesi sebagai konsultan di salah satu perusahaan. Rizki juga merupakan kakak dari Riefka Amalia, orang yang rekeningnya dipinjam AKP Robin untuk menerima uang suap dari sejumlah pihak sebagaimana dakwaan jaksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BAP saksi mengatakan 'Robin ambil paper bag di kamar saya, setelah itu Robin beritahu isi paper bag ke saya, yang isinya lembar uang dolar Singapura, lalu Robin memberikan saya SGD 1.000, setelah itu Robin bawa uang tersebut, sempat terucap Robin bahwa uang dolar mau ditukar, namun saya nggak tahu benar ditukar apa nggak," ucap jaksa membaca BAP dan diamini Rizki di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9/2021).
Rizki mengaku menukarkan uang SGD 1.000 itu ke rupiah senilai Rp 10,680 juta. Selain itu, Rizki mengaku kerap mendapat uang transferan dari Robin Rp 126,5 juta untuk membayar sewa apartemen.
"Selain Rp 126,5 juta dan SGD 1.000 apa Saudara pernah terima Rp 25 juta, Rp 10 juta, dan Rp 15 juta?" tanya jaksa.
"Iya benar. Dari transferan (Rp 126,5 juta), ini dibayarkan uang sewa (apartemen)," sebut perempuan berusia 28 tahun itu.
Mendengar hal itu, hakim anggota Rianto Adam Pontoh bertanya tentang hubungan Rizki Cinde dengan AKP Robin. Rizki pun mengaku hubungan keduanya hanya teman biasa.
"Maaf ya, apakah terdakwa Robin pernah menginap di apartemen Saudara?" tanya hakim Adam dan dijawab 'tidak' oleh Rizki.
"Saudara dapat uang ratusan juta itu dari terdakwa saudara lakukan pekerjaan apa?" tanya hakim lagi.
"Tidak ada," jawab Rizki singkat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Lebih lanjut, kedekatan Rizki dan Robin ini juga disorot oleh hakim anggota Jaini Bashir. Tidak puas dengan jawaban Rizki saat ditanya hakim Adam, Jaini terus mencecar Rizki, bahkan dia sempat bertanya dengan saksi lain yakni Agus Susanto yang merupakan rekan Robin yang kerap mengantar Robin ke sejumlah tempat.
"Saksi Agus Santoso, ada Saudara antar terdakwa ke kosannya (Rizki Cinde Awaliyah) sampai pagi?" tanya hakim Jaini dan dijawab 'ada Yang Mulia' oleh Agus.
"Hah nginep, jadi jangan bohongin, di tempat kos sebentar 5 menit, kalau sampai pagi dan tidur itu nginep namanya, jangan bohong. Kalau ngobrol 2 jam udah kecapean, jadi jangan bohong Saudara (Rizki Cinde Awaliyah)," tegas hakim Jaini.
Saking seringnya Robin menginap, Agus mengaku tidak tahu berapa kali mengantar Robin ke apartemen Rizki Cinde. Hakim pun meminta Rizki tidak menutupi hubungannya dengan Robin.
"Apa yang dibicarakan saat malam sampai pagi?" tanya hakim Jaini ke Rizki.
"Tidak ada, privasi, ngobrol-ngobrol biasa," cetus Rizki.
"Kita ini kan sudah sama-sama dewasa, ya kan ini nginep, kalau di daerah orang nginep di rumah perempuan dibunuh orang, pantang. Kalau itu kan ada hubungan, buktinya saudara terima tadi hampir ratus sekian juta," ucap Jaini.
Rizki mengaku membantu Robin selama tiga bulan. Hakim pun meminta Rizki berkata jujur di sidang.
"Tiga bulan (bantu Robin) dapat seratus sekian, gaji hakim aja tak sampai segitu, kita kasih tahu, jadi jangan ditutup-tutupin karena ada kaitan pembukaan rekening (adik Rizki, Riefka Amalia) dan transferan tersebut," pungkas hakim.
Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.