Kebijakan Baru PPKM
Diketahui, pemerintah melakukan penyesuaian terkait aturan masuk mal selama PPKM level 3 Jawa-Bali. Anak usia 12 tahun kini boleh masuk mal.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, dalam jumpa pers, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun aturan ini dilakukan terbatas, dalam artian tidak berlaku di semua kota. Hanya lima kota yang diuji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.
"Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya," kata Luhut.
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini