"Saya diberi informasi oleh beberapa kepala lapas itu, ini di atas 60 persen bahkan di atas 65 persen pengisi lapas adalah pemakai narkoba. Nah ini kan suatu hal yang perlu kita urai ulang atau urai kembali mengapa pengguna ini begitu banyak," ucapnya.
Lebih lanjut, Amiruddin mengusulkan agar lapas diisi napi dengan kasus kejahatan berat. Menurutnya, para pelaku kejahatan narkoba perlu mendapatkan penanganan tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atau jangan-jangan kita memang perlu satu treatment sendiri untuk pengguna narkoba. Sehingga lapas betul-betul hanya untuk vonis yang berat atau kejahatan yang serius. Misalnya kalau narkoba ya bandarnya aja," ujarnya.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini