Belum Ada Bali, Ini Pintu Masuk Internasional yang Dibuka Pemerintah

Belum Ada Bali, Ini Pintu Masuk Internasional yang Dibuka Pemerintah

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 17:49 WIB
Jakarta -

Pemerintah RI memutuskan membatasi jalur masuk perjalanan internasional ke Indonesia. Hal ini bertujuan mencegah masuknya varian COVID-19 lain dari luar negeri.

"Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Selain membatasi pintu masuk perjalanan internasional, Luhut memperketat proses karantina, baik terhadap warga negara asing (WNA) maupun warga Indonesia yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri. Warga yang datang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina kesehatan selama 8 hari dan tes PCR sebanyak 3 kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari, melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing," jelas Luhut.

Luhut mengaku pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan sebelummya, ketika varian Delta masuk ke Indonesia dan menyebabkan ledakan kasus COVID-19. "Ini kita belajar dari peristiwa yang lalu, di mana kita juga mungkin melakukan mungkin kesalahan, kita tidak ingin mengulangi kesalahan itu lagi," ucap Luhut.

ADVERTISEMENT

Berikut pintu masuk RI:

Via Udara

- Jakarta

- Manado

Via Laut

- Batam

- Tanjungpinang

Via Darat

- Aru

- Entikong

- Nunukan

- Motaain

Luhut menyampaikan pemerintah menugaskan TNI-Polri mengawasi betul pintu-pintu masuk RI ini.

"Terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus baik di darat maupun di laut, yang jumlahnya bisa beberapa ratus," pungkas Luhut.

(aud/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads