Polisi menyita 40 unit mobil hasil kejahatan komplotan di Depok, Jawa Barat. Masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraannya bisa mengeceknya di Polresta Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pemilik kendaraan tersebut dapat mengambil kendaraan milik mereka di Polres Metro Depok. Pengambilan kendaraan gratis.
"Saya sudah sampaikan, hari ini mungkin sudah datang (pemilik kendaraan), yaitu dengan memperlihatkan dokumen aslinya. Apa saja minimal BPKB dari pemilik untuk memperlihatkan identitas kendaraan agar bisa diambil," ujar Yusri kepada wartawan di Polres Metro Depok, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri melanjutkan, untuk mobil yang pembayarannya masih kredit, bisa dikoordinasikan dokumen kepemilikannya kepada leasing terkait. Yang penting, dokumen tersebut asli dan menjadi bukti kuat bagi pemilik kendaraan untuk mengklaim mobilnya kembali.
"Kalau leasing silakan nanti dikoordinasikan (dokumen BPKB)," ujar Yusri.
Mengutip keterangan resmi Polres Metro Depok, kasus penggelapan mobil ini dilakukan 5 orang, yaitu DD, A, B, NE, dan NA.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
Diketahui, modus pelaku dalam kejahatan ini ialah menyewa mobil kepada korban-korbannya selama 1 bulan dan digadaikan tanpa izin pemilik. Uang yang didapatkan digunakan sebagian untuk kepentingan pribadi dan sebagian untuk menyewa mobil lagi.
Tercatat, sebanyak 31 dari 40 unit mobil sudah berhasil disita polisi. Sisanya, Yusri bilang, masih dilakukan pencarian.
Pihaknya sudah mengantongi data-data terkait 9 mobil yang belum ditemukan tersebut.
"Kita masih lakukan pengejaran, tapi datanya sudah kita dapat karena di sini korban ada yang 5 kendaraan, 4 kendaraan, ada yang sudah kembali 3, ada yang, dari penyidik juga sudah tahu, jadi nanti akan dilakukan pengejaran," katanya.
Yusri mengingatkan kepada para pemilik kendaraan terutama pemilik usaha rental agar selalu berhati-hati sebelum menyewakan kendaraannya kepada orang lain. Pihaknya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa.
"Inilah upaya pelayanan yang kita lakukan, tadi Pak Kapolda sampaikan, tidak ada ruang untuk pelaku khususnya dengan modus seperti ini karena ini sangat meresahkan masyarakat, kasihan lah ini kendaraannya ada yang hasil kredit, ada yang rental (untuk usaha rental)," tuturnya.