Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa-Bali. Kini tidak ada daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers virtual untuk menyampaikan keputusan terkait kelanjutan PPKM, Senin (20/9/2021). Hadir juga Menkes Budi Gunadi Sadikin.
"Dari berbagai perbaikan tersebut, saya sampaikan tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa Bali. Jadi semua di level 3 dan level 2," ujar Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga menyampaikan arahan Jokowi soal perubahan level PPKM menjadi 2 minggu. Evaluasi tetap dilakukan setiap pekan.
"Dalam arahan yang diberikan Presiden dalam ratas hari ini diputuskan bahwa dengan melihat perkembangan yang ada maka perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi begitu cepat," ujar Luhut.
Dalam perpanjangan PPKM ini, ada sejumlah sektor yang mengalami penyesuaian. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal utama dalam sejumlah aktivitas masyarakat.
Adapun keputusan mengenai perpanjangan PPKM ini didasarkan atas perkembangan kasus Corona dalam sepekan terakhir. Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Berikut data kasus Corona sepekan terakhir:
Penambahan Kasus
13 September: 2.577
14 September: 4.128
15 September: 3.948
16 September: 3.145
17 September: 3.835
18 September: 3.835
19 September: 2.234
Pasien Sembuh
13 September: 12.474
14 September: 11.246
15 September: 11.046
16 September: 14.633
17 September: 7.912
18 September: 7.076
19 September: 6.186
Pasien Meninggal
13 September: 276
14 September: 250
15 September: 267
16 September: 237
17 September: 219
18 September: 185
19 September: 145
Kasus Aktif
13 September: 99.696
14 September: 92.328
15 September: 84.963
16 September: 73.238
17 September: 68.942
18 September: 65.066
19 September: 60.969