Nasib PPKM Diumumkan Sore Ini, Ini Sejumlah Hal yang Dipertimbangkan

Nasib PPKM Diumumkan Sore Ini, Ini Sejumlah Hal yang Dipertimbangkan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 16:39 WIB
PPKM Level 3 Artinya Apa? Ini Aturan Terbaru Sesuai Inmendagri
Ilustrasi PPKM (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Keputusan terkait PPKM bakal diumumkan sore ini. Sejumlah hal dipertimbangkan pemerintah untuk diterapkan di PPKM selanjutnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Senin (20/9/2021), pemerintah melakukan evaluasi mingguan terkait level PPKM di sejumlah daerah. Konferensi pers terkait PPKM rencananya digelar pada pukul 17.00 WIB.

Muncul usulan agar tak ada lagi kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Selain itu, ada empat kota yang diusulkan turun ke level 3, yaitu Kota Cirebon, Kota Salatiga, Kota Madiun, dan Kota Blitar. Adapun daerah yang diusulkan naik ke level 3 yaitu kota Banjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Bioskop dan Mal

Pemerintah mempertimbangkan pengunjung dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk ke bioskop.

Warna kuning artinya pengunjung telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan warna hijau artinya pengunjung dalam telah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan uji coba anak-anak kurang dari 12 tahun masuk mal. Uji coba diusulkan dilakukan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta.

2. Olahraga

Muncul usulan agar restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, 8 pertandingan Liga 2 dilaksanakan di kota level 3 dan level 2.

3. Meeting Room

Pemerintah juga mempertimbangkan fasilitas gym, meeting room dan ballroom bisa dibuka di daerah level 3 dan level 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

Sedangkan makanan dan minuman untuk fasilitas meeting disediakan dalam box dan tidak prasmanan. Adapun di daerah level 4, hanya bisa restoran dan fungsi hotel.

Pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk menerima tamu diwajibkan. Syaratnya warna hijau dan kuning yang bisa masuk. Sedangkan tamu anak-anak kurang dari 12 tahun harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.

Simak juga 'TMII Kembali Dibuka, Ramai Anak-anak Dibawah 12 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



4. Perkantoran

Poin lain yang dipertimbangkan pemerintah yaitu sektor perkantoran. Di daerah PPKM level 3, perkantoran non esensial dapat melakukan 25% WFO bago pegawai yang sudah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kasus Corona Sepekan

Kasus Corona selama sepekan terakhir relatif turun. Pasien yang meninggal dunia juga semakin sedikit.

Berikut data kasus Corona sepekan terakhir:

Penambahan Kasus
13 September: 2.577
14 September: 4.128
15 September: 3.948
16 September: 3.145
17 September: 3.835
18 September: 3.835
19 September: 2.234

Pasien Sembuh

13 September: 12.474
14 September: 11.246
15 September: 11.046
16 September: 14.633
17 September: 7.912
18 September: 7.076
19 September: 6.186

Pasien Meninggal

13 September: 276
14 September: 250
15 September: 267
16 September: 237
17 September: 219
18 September: 185
19 September: 145

Kasus Aktif

13 September: 99.696
14 September: 92.328
15 September: 84.963
16 September: 73.238
17 September: 68.942
18 September: 65.066
19 September: 60.969

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads