Nasib PPKM Diumumkan Sore Ini, Ini Sejumlah Hal yang Dipertimbangkan

ADVERTISEMENT

Nasib PPKM Diumumkan Sore Ini, Ini Sejumlah Hal yang Dipertimbangkan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 16:39 WIB
PPKM Level 3 Artinya Apa? Ini Aturan Terbaru Sesuai Inmendagri
Ilustrasi PPKM (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Keputusan terkait PPKM bakal diumumkan sore ini. Sejumlah hal dipertimbangkan pemerintah untuk diterapkan di PPKM selanjutnya.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, Senin (20/9/2021), pemerintah melakukan evaluasi mingguan terkait level PPKM di sejumlah daerah. Konferensi pers terkait PPKM rencananya digelar pada pukul 17.00 WIB.

Muncul usulan agar tak ada lagi kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Selain itu, ada empat kota yang diusulkan turun ke level 3, yaitu Kota Cirebon, Kota Salatiga, Kota Madiun, dan Kota Blitar. Adapun daerah yang diusulkan naik ke level 3 yaitu kota Banjar.

1. Bioskop dan Mal

Pemerintah mempertimbangkan pengunjung dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk ke bioskop.

Warna kuning artinya pengunjung telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan warna hijau artinya pengunjung dalam telah mendapatkan vaksin dosis lengkap.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan uji coba anak-anak kurang dari 12 tahun masuk mal. Uji coba diusulkan dilakukan di Jakarta, Semarang, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta.

2. Olahraga

Muncul usulan agar restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor bisa beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Selain itu, 8 pertandingan Liga 2 dilaksanakan di kota level 3 dan level 2.

3. Meeting Room

Pemerintah juga mempertimbangkan fasilitas gym, meeting room dan ballroom bisa dibuka di daerah level 3 dan level 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.

Sedangkan makanan dan minuman untuk fasilitas meeting disediakan dalam box dan tidak prasmanan. Adapun di daerah level 4, hanya bisa restoran dan fungsi hotel.

Pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk menerima tamu diwajibkan. Syaratnya warna hijau dan kuning yang bisa masuk. Sedangkan tamu anak-anak kurang dari 12 tahun harus menunjukkan hasil tes antigen atau PCR.

Simak juga 'TMII Kembali Dibuka, Ramai Anak-anak Dibawah 12 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT