Lampung PPKM level berapa? Pertanyaan ini banyak dicari warga menjelang pemerintah mengumumkan hasil evaluasi PPKM luar Jawa-Bali malam ini.
Sebelumnya, perpanjangan PPKM Jawa-Bali mulai dari 14 September sampai 20 September 2021. Sedangkan di luar wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang sejak 7 September hingga 20 September 2021.
Untuk menjawab pertanyaan Lampung PPKM level berapa, detikcom sudah merangkum 4 kabar terbaru PPKM Lampung. Mari simak penjelasannya di bawah ini.
Lampung PPKM Level Berapa: Ini Jawabannya
Lampung PPKM level berapa? Saat ini, level daerah di Provinsi Lampung berbeda-beda. Ada yang PPKM level 3 dan PPKM level 2.
Ini sesuai dengan Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 41/2021. Kondisi ini berlaku hingga 20 September 2021, hari ini.
Belum diketahui Lampung PPKM level berapa setelah evaluasi PPKM luar Jawa-Bali diumumkan nanti malam.
Daftar Daerah PPKM Level 3 di Lampung
- Kota Bandar Lampung
- Kota Metro
- Kabupaten Lampung Barat
- Kabupaten Lampung Tengah
- Kabupaten Lampung Timur
- Kabupaten Lampung Utara
- Kabupaten Pesawaran
- Kabupaten Pesisir Barat
- Kabupaten Pringsewu
- Kabupaten Tanggamus
- Kabupaten Way Kanan
Daftar Daerah PPKM Level 2 di Lampung
- Kabupaten Lampung Selatan
- Kabupaten Mesuji
- Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Kabupaten Tulang Bawang
Lampung PPKM Level Berapa: Kapasitas Tempat Ibadah Dibatasi
Lampung PPKM level berapa sudah terjawab, yakni ada yang level 3 dan level 2. Selanjutnya, penting pula kita menyimak informasi lain terkait Lampung PPKM level berapa.
Di masa PPKM level 3, ada beberapa aturan yang disesuaikan pemerintah. Misalnya terkait tempat ibadah.
Merujuk Inmendagri 41/2021, kegiatan keagamaan boleh dilakukan asal kapasitasnya maksimal 25 persen atau 50 orang. Namun, pemerintah mengimbau agar masyarakat mengoptimalkan ibadahnya di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Lampung PPKM Level Berapa: Aturan soal Mal
Informasi selanjutnya terkait Lampung PPKM level berapa yakni operasi mall masih dibatasi. Dalam Inmendagri 41/2021, mal beroperasi pukul 10.00-20.00 waktu setempat. Pengunjung maupun pegawai harus sudah divaksin setidaknya dosis 1, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lampung PPKM Level Berapa: Boleh Dine In
Sesuai dengan aturan pemerintah, dine in berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan PPKM level 1. Meski demikian, jam operasional maupun kapasitas pengunjung tetap dibatasi guna mengantisipasi lonjakan kasus.
Dalam aturan Lampung PPKM level berapa, pengunjung yang dine in maksimal 50% dan satu meja hanya diisi dua orang. Tempat makan pun melayani take away atau delivery dengan penerapan prokes yang ketat.
Demikian penjelasan mengenai Lampung PPKM level berapa. Setelah mengetahui informasi Lampung PPKM level berapa, jangan lupa terapkan prokes agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.
(imk/imk)