Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus bagi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Panggilan khusus itu adalah 'bapak asuh'.
Hal itu disampaikan Agus Susanto yang bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap yang menjerat AKP Robin. Agus Susanto mengaku sebagai mantan anggota kepolisian di Polda Riau. Dia juga mengaku sebagai rekan AKP Robin dan sering mengantarnya ke sejumlah tempat.
"(Pernah antarkan AKP Robin) ke rumah kediaman dari bapak asuh beliau dan ke Lapas Tangerang...," ucap Agus ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat mengucapkan kalimat 'bapak asuh', jaksa penasaran. Jaksa pun bertanya siapa sosok bapak asuh itu, menurut Agus itu adalah Azis Syamsuddin.
"(Bapak asuh) Pak Azis Syamsuddin," kata Agus.
"Berapa kali bertemu? Dan di mana bertemu?" tanya jaksa.
"Lebih dari 5 kali, (bertemu) di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," jawab Agus.
Kemudian Agus mengatakan pernah mengantarkan Robin ke Lapas Sukamiskin bertemu seseorang bernama Rahardian sebanyak tiga kali. Namun Agus tidak menjelaskan rinci siapa Rahardian itu.
Kemudian dia mengaku mengantarkan AKP Robin bertemu dengan Rita Widyasari. Lalu, juga bertemu dengan Ajay dan Usman Effendi.
"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," ungkap Agus.
"Lalu pernah sekali (mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay) di hotel, nama hotelnya nggak tahu, lokasinya dekat seputaran kantor KPK. (Usman Effendi) benar pernah, sekali melihat di Bogor, kedua kali waktu antar ke lapas, ketiga kali di hotel waktu antar sertifikat," imbuhnya.
Perkara yang Ditangani Robin
Lebih lanjut, dalam sidang ini, Agus juga mengaku tahu perkara apa saja yang 'diurus' oleh Robin. Agus mengaku tahu perkara ini dari percakapan antara AKP Robin dan Maskur Husain yang dia dengar.
"Kasus-kasus yang diurus saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain; a. kasus Wali Kota Tanjungbalai, menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dah sudah diberi uang Rp 200 juta, b. Kasus Wali Kota Cimahi, saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar hotel TreeHouse Three di Setiabudi Jakarta Selatan, c. Kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya, benar? tanya jaksa mengonfirmasi BAP Agus Susanto.
"Benar, tahu dari Robin dan komunikasi antara Robin dan Maskur," pungkasnya.
Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Berikut ini rincian uang yang diterima AKP Robin bersama dengan Maskur Husain:
1. Dari M Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000;
2. Dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
3. Dari Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000;
4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan
5. Dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000