"Jadi kejadiannya berawal dari pelaku itu datang menemui korban meminta korek, karena pada saat itu korban tidak membawa koreknya jadi pelaku tersinggung dan melakukan pemukulan dan perusakan di situ," ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Ahmad Rizal, pada Senin (20/9/2021).
Penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum ketua RT itu terjadi pada hari Minggu (19/9). Polisi yang mendapatkan laporan dari korban, langsung menangkap pelaku pada Senin (20/9) dinihari.
"Kalau untuk hasil pemeriksaan sementara, pelaku itu adalah ketua RT inisial SS alias UM, sedangkan korban adalah mahasiswa satu orang. Kalau untuk sementara masih kami dalami, besok kami lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi," kata Ahmad.
Akibat peristiwa ini, korban menderita luka akibat ditendang di bagian leher dan dipukuli pelaku. Polisi juga mendapati sekretariat lembaga kampus swasta di Makassar itu mengalami kerusakan di bagian kaca rumahnya.
"Ada betul itu (perusakan), tadi sedang kita lakukan olah TKP dan pada saat di TKP kami temukan memang ada perusakan kaca jendela," tutur Ahmad. (idh/idh)