Sebanyak 73 warga negara asing (WNA) Australia pulang ke negaranya melalui Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai, Bali. Kepulangan mereka dibantu pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Mereka berangkat dari Bandara Ngurah Rai pada Minggu (19/9/2021), pukul 01.10 Wita. Kepulangan WNA Australia tersebut menggunakan pesawat komersial Qantas Airways dengan nomor penerbangan QF108. Pesawat tersebut terbang dengan rute dari Denpasar menuju Darwin, Australia.
"Telah dilakukan pengawasan keberangkatan dan pemberian izin keluar terhadap penumpang dari pesawat Qantas Airways dengan rute Denpasar-Darwin," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/9/2021).
Jamaruli mengatakan total penumpang yang turut berangkat dalam pesawat Qantas Airways sebenarnya berjumlah 172 orang. Selain 73 WNA Australia, terdapat penumpang asal Indonesia 85 orang, Hungaria 1 orang, Italia 1 orang, Malaysia 2 orang, Belanda 1 orang, Selandia Baru 3 orang, Filipina 2 orang, Rusia 1 orang, dan Inggris Raya 3 orang.
Kemudian pesawat ini membawa sebanyak 12 orang kru yang stay on board. Mereka terdiri atas 11 orang warga Australia dan 1 orang asal Jepang.
"Ini bukan repatriasi, karena banyak warga negara lain yang ikut termasuk orang Indonesia, itu (memakai) penerbangan biasa atau komersil," jelas Jamaruli.
(aik/aik)