Irjen Napoleon Segera Diperiksa soal Motif Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Segera Diperiksa soal Motif Penganiayaan M Kece

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 19 Sep 2021 11:22 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte jalani sidang lanjutan kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi Irjen Napoleon.
Irjen Napoleon Bonaparte (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam rumah tahanan (rutan). Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

"Nanti akan didalami saat pemeriksaan yang bersangkutan ya," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Andi menerangkan pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi. Pihaknya pun tengah mendalami perihal ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah pemeriksaan saksi-saksi, bisa minggu ini atau minggu depan," ungkapnya.

"Itu yang masih didalami oleh penyidik," jawab Andi saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak.

ADVERTISEMENT

Terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece sebelumnya diketahui adalah Irjen Napoleon Bonaparte. Bareskrim telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana.

"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," ujar Andi, Sabtu (18/9).

Muhammad Kece, yang merupakan tersangka kasus penistaan agama membuat laporan ke Bareskrim Polri bahwa dia dianiaya di dalam rutan. Muhammad Kece mengaku mengalami penganiayaan dari sesama tahanan di Bareskrim Polri. Polri segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9).

Simak video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]

(whn/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads