Atta Halilintar diam-diam membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar 2 bulan yang lalu. Atta Halilintar melaporkan content creator Savas Fresh (28) atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Selama tempo 2 bulan itu polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Savas Fresh pun kemudian ditangkap hingga dijadikan tersangka dan ditahan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebulan atau dua bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh Saudara Atta, bahwa yang bersangkutan beserta seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya, yang bersangkutan akhirnya melakukan pelaporan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (17/9).
Savas Jadi Tersangka dan Ditahan
Atas laporan Atta Halilintar itu, polisi melakukan penyelidikan. Savas kemudian ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu.
Polisi kemudian menetapkan Savas sebagai tersangka di Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Savas kemudian ditahan polisi.
Gegara Tagih Utang
Atta Halilintar melaporkan Savas Fresh karena konten video di TikTok dan YouTube. Dalam video tersebut, Savas Fresh mengungkapkan orang tua Atta Halilintar punya utang.
"Dia (Savas) menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9).
(mea/mea)