Atta Halilintar mendatangi Polres Jakarta Selatan malam ini. Atta Halilintar buka suara soal dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh content creator Savas Fresh (28).
"Intinya, nama keluarga, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga, harus dijaga," kata Atta kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021).
Atta menyebut dirinya hingga kini belum bertemu dengan Savas. Dia berharap kejadian ini menjadi pelajaran.
"Semoga jadi pelajaran juga," ucap Atta.
Jadi Tersangka dan Ditahan
Savas ditangkap di kontrakannya di Bogor, Jawa Barat, sekitar seminggu lalu. Saat ini Savas telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
Akibat perbuatan Savas itu, polisi menetapkannya sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tersangka sudah kita lakukan penahanan," katanya.
Konten Tagih Utang
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar mengatakan Savas melakukan pencemaran nama baik lantaran tuduhan soal utang-piutang melalui media sosial.
"Dia menuduhkan masalah utang ke orang lain," ujar Akbar saat dihubungi wartawan, Jumat (17/9).
Saat ditanya besaran utang yang ditagihkan ke Atta Halilintar, Akbar tidak menjelaskan.
"Lihat kontennya saja di YouTube," kata Akbar.
(fas/mea)