Polsek Jagakarsa mengakui sempat melakukan tracing terhadap Lucinta Luna ke sebuah warung. Penelusuran ini dilakukan setelah aparat mendapatkan informasi bahwa Lucinta Luna positif COVID-19.
"Jadi Bhabin dapat data dari Dinkes atas nama Ayluna Putri itu berdomisili di Cipedak. Setelah di-tracing, cek ke lokasi, nggak ada orangnya, nggak ada di sini," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Endang Sukmawijaya pada Jumat (17/9/2021).
Penelusuran tersebut dilakukan aparat pada Kamis (16/9) di sebuah warung di Jl Brigif I, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Petugas menelusuri Lucinta Luna ke lokasi, mengingat domisilinya tertera di alamat tersebut.
"Jadi dia itu domisilinya di situ, tetapi orangnya nggak tinggal di situ," ujarnya.
Lebih lanjut Endang mengungkapkan pihaknya menelusuri Lucinta Luna ke lokasi untuk melakukan tracing setelah aparat mendapat informasi dari Dinkes.
"Ada data dari Dinkes, isoman COVID-19 atas nama Lucinta Luna, di-tracing itu artis," ujarnya.
Endang mengatakan pihaknya hendak melakukan tracing pasien COVID-19. Hal itu, kata dia, dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita dapat informasi dari Dinkes. Kita tracing agar tidak terjadi penyebaran," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Usaha Lucinta Luna Ubah Image Halu Jadi Positive Vibes
(mea/fjp)