Brebes PPKM level 4 ramai jadi pembahasan karena sebelumnya sempat menerapkan PPKM level 3 tapi lalu naik lagi. Ada beberapa kabar terbaru dari Brebes setelah kembali berstatus PPKM level 4.
Brebes PPKM level 4 tercantum di Inmendagri 42/2021, yang merupakan aturan terbaru soal PPKM Jawa-Bali. Sesuai inmendagri tersebut, satu-satunya daerah di Jawa Tengah yang kembali masuk level 4 ialah Kabupaten Brebes.
Brebes PPKM level 4 disebut karena Kabupaten Brebes terlambat (delay) dalam menginput data laporan COVID-19. Buntut dari masalah tersebut adalah kenaikan akumulasi jumlah kematian dan kasus positif jadi meningkat.
Bupati Brebes Idza Priyanti langsung melaporkan masalah ini ke Pemerintah Provinsi Jateng dan menyatakan angka kematian periode 7-13 September ada 90 orang, sedangkan kasus positif mencapai 152 orang.
"Dalam laporan Brebes, angka kematian dan kasus positif masih tinggi. Selama 7 hingga 13 September 2021 terdapat 90 kasus kematian dan 152 kasus positif. Hal ini karena ada data delay yang dimasukkan bulan September, yaitu data Juni, Juli, sampai Agustus. Data bulan-bulan itu baru masuk bulan September," kata Idza kepada wartawan di rumah dinasnya, Selasa (14/9/2021).
Setelah Brebes PPKM level 4 lagi, ada beberapa kabar terbaru dari kabupaten tersebut. Berikut rangkumannya
Brebes PPKM Level 4, 14 Direktur RS Dipanggil Bupati
Bupati Brebes Idza Priyanti memanggil 14 direktur RS swasta/negeri untuk pertemuan membahas masalah keterlambatan input data COVID-19. Pertemuan itu digelar di Pendopo Kabupaten Brebes dan dihadiri Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto dan pejabat lainnya
Idza mengatakan kepada seluruh direktur rumah sakit (RS) di wilayahnya untuk disiplin dalam menginput data laporan COVID-19 setiap harinya.
"Saya tegas kepada seluruh petugas pengentri data agar benar-benar meng-update data setiap hari. Sehingga, kejadian delay (terlambat) data seperti saat ini tidak terjadi kembali," kata Idza Priyanti seusai pertemuan kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/9/2021).
"Data yang ada saat ini belum sinkron, karena ada data delay yang terlambat dimasukkan. Data yang seharusnya dilaporkan bulan Juni, Juli, dan Agustus baru dimasukkan di bulan September," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes dr Rasipin mengakui ada keterlambatan dalam input data COVID-19 karena banyak tenaga petugas yang terpapar COVID-19 dan sedang isolasi mandiri.
Brebes PPKM Level 4, Polisi Perketat Penyekatan Kendaraan
Setelah Brebes PPKM level 4 lagi, Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto akan memperketat penyekatan kendaraan yang akan masuk Brebes. Penyekatan kendaraan diterapkan pada dua lokasi, yakni Brebes Timur dan Brebes Barat.
"Pengetatan di dua pintu masuk Brebes, yaitu Brebes Timur dan Brebes Barat. Ini berlaku sampai PPKM level 4 selesai," ujar Faisal saat dimintai konfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Aturan penyekatan dilakukan agar kendaraan dari luar daerah tidak bisa masuk dalam Kota Brebes. Kendaraan dari arah barat (Cirebon atau Jakarta) diarahkan masuk tol lewat pos penyekatan Brebes Barat. Sedangkan dari arah timur, kendaraan dialihkan masuk tol lewat pos penyekatan Brebes Timur, dan hanya kendaraan tertentu yang dibolehkan melintas, seperti golongan esensial/kritikal dan dilengkapi dengan surat rekomendasi.
"Pada tiap pos jalur masuk akan dijaga oleh petugas. Mereka akan mengawasi dan menentukan kendaraan yang boleh melintas masuk," tegasnya.
Kabar selanjutnya soal Brebes PPKM level 4 dapat disimak di halaman berikutnya