Baru beberapa hari diperbolehkan membuka lapak, para perdagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Brebes Jawa Tengah kembali dilarang berjualan. Pelarangan ini menyusul penerapan PPKM di Kabupaten Brebes dari PPKM Level 3, kembali naik ke PPKM Level 4.
"Baru beberapa hari buka dagangan, sudah disuruh tutup lagi. Katanya level PPKM naik di Brebes," ujar Ketua Peguyuban PKL Alun-alun 'Pendopo Sejahtera', Ahmad Jazuli, kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Jazuli mengatakan para PKL di Alun-alun Brebes mulai dilarang berdagang sejak Selasa (14/9). Jumlah PKL di kawasan Alun-alun Brebes, kata Jazuli, jumlahnya mencapai 183 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai kapan akan seperti ini terus. Siapa yang menanggung kebutuhan kami di sini," keluhnya.
Dia mengungkap para pedagang di alun-alun sangat menyayangkan naiknya level PPKM di Brebes. Apalagi, kenaikkan ini disebut karena delay input data COVID-19.
"Mereka (operator) sebenarnya tahu apa tidak dampaknya terhadap masyarakat. Gara-gara kesalahan data, yang kena dampaknya orang orang seperti kita. Cari duit susah, ini malah ditutup lagi tidak boleh dagang," sambung Jazuli.
Diwawancara terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes, Maryono, mengungkapkan PKL alun-alun saat ini tidak boleh berjualan sampai 20 September 2021 atau sampai menunggu evaluasi penerapan PPKM selanjutnya.
"Mendasari Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2021, maka penerapan PPKM mengacu pada pedoman penerapan PPKM level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021. Maka dari itu, semua aktivitas masyarakat dibatasi termasuk PKL," jelas Maryono, kepada wartawan hari ini.
Sebelumnya, Bupati Brebes Idza Priyanti menyebutkan penyebab teknis di balik naiknya PPKM di wilayahnya menjadi level 4. Penyebab teknis itu, kata Idza, akumulasi data jumlah kematian dan kasus positif Corona delay dalam input data laporan COVID-19.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Saksikan video 'Kini Tidak Ada Provinsi yang Menerapkan PPKM Level 4':