Mayat ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil di Subang, Jawa Barat. Polri mengungkapkan penyidik telah menyimpulkan mereka merupakan korban pembunuhan berencana.
"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (17/9/2021).
Ramadhan mengatakan hal itu diketahui setelah penyidik melakukan analisis. Menurutnya, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi hingga mengecek rekaman CCTV di TKP.
"Penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisis-analisis. Analisis yang dilakukan dari pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian dilakukan analisis menggunakan CCTV. CCTV itu mengarah pada CCTV di mana beberapa kendaraan yang dilalui sehingga mendekat dengan TKP," ucapnya.
Ramadhan mengatakan ada 55 CCTV yang diperiksa penyidik. CCTV tersebut tersebar dari Kota Bandung menuju TKP pembunuhan di Subang. Dari rekaman itu, penyidik melihat kesesuaian antara keterangan-keterangan saksi dengan CCTV.
Dari kecocokan keterangan saksi dan rekaman CCTV, kata Ramadhan, penyidik menduga pelaku pembunuhan menggunakan mobil Avanza putih dan motor NMAX biru. Ramadhan menyebut hanya ada 26 unit NMAX berwarna biru yang ada di Subang untuk mengerucutkan terduga pelaku.
"Dari kesesuaian itu, hanya sementara ini ada dugaan bahwa diduga pelaku menggunakan kendaraan jenis Avanza warna putih. Artinya, kalaupun dia pelaku, ada hubungannya dengan kejadian tersebut. Kemudian dengan satu kendaraan lagi adalah kendaraan sepeda motor NMAX warna biru," tutur Ramadhan.
Ramadhan mengatakan pelaku pembunuhan meninggalkan jejak di TKP berupa helm yang tertinggal. Nantinya, sampel DNA pada helm itu akan dicocokkan dengan DNA milik para calon tersangka.
"Ada beberapa barang bukti yang tertinggal, seperti helm. Di sana dari helm tersebut kita sudah mendapatkan sampel dari helm yang tertinggal. Tinggal kita mencari sampel pembanding dari orang-orang yang nanti akan diduga sebagai tersangka," ucapnya.
Ramadhan juga mengatakan ponsel milik korban Amelia yang hilang belum ditemukan hingga saat ini. Sinyal dari ponsel tersebut juga belum terdeteksi karena HP tidak aktif.
"Kemudian HP milik korban atas nama AMR itu hingga saat ini belum ditemukan dan sinyalnya belum aktif. Jadi sampai saat ini apakah HP tersebut dibawa oleh tersangka apa gimana, nah itu persoalannya belum ditemukan," terang Ramadhan.
"Mencari dan memeriksa saksi-saksi lain yang dinilai ada kaitannya dengan tindak pidana ini. Kemudian kita akan melakukan pengawasan intensif terhadap saksi potensial dan orang-orang lain yang diduga pelaku," lanjutnya.