Seorang wanita di Sulawesi Utara (Sulut), SM (23), menumpahkan curahan hati (curhat) di media sosial (medsos) karena sudah tak tahan menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan bapak kandungnya. Video curhat SM pun viral di medsos.
Korban speak up karena sudah 5 tahun dicabuli ayah kandungnya. Korban mengaku akan dianiaya jika menolak memenuhi nafsu bejat ayah kandungnya.
Dalam videonya, SM meminta polisi menangkap ayahnya. Dia sudah tidak tahan atas kekerasan seksual yang dialaminya bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban mengaku tinggal di Tuduaog Induk, Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut.
SM kabur ke sebuah tempat untuk mengamankan dirinya dari kejaran sang ayah. Di lokasi aman, dia membuat video curhat tersebut.
Video itu akhirnya sampai juga ke pihak kepolisian. Polisi bertindak dengan menangkap IM (52).
"Setelah melewati beberapa jam perjalanan akhirnya personel pun berhasil mendapatkan gubuk pelaku di perkebunan Tuduaog Induk, Kabupaten Bolmong," kata Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, Jumat (17/9/2021).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii mengatakan pelaku IM sudah ditahan dan dalam tahap pemeriksaan para saksi.
Menurut dia, untuk kepentingan penyelidikan pihaknya menghadirkan beberapa anggota keluarga korban.
"Ada beberapa keluarga korban yang mengetahui kronologi kasus tersebut, juga akan dimintai keterangan lebih jelas. Kasus ini sedang kami tangani lebih teliti lagi. Perkembangan penanganan dan penyelidikan selanjutnya, akan diinformasikan lagi," katanya.
Dia pun membeberkan sudah lima tahun pelaku melakukan aksi bejat itu terhadap anak kandungnya.
"Susah 5 tahun lebih, anaknya sekarang sudah 23 tahun," katanya.
(jbr/jbr)