Gugatan Polusi Udara Dikabulkan, Sebenarnya Bagaimana Kualitas Udara Jakarta?

Gugatan Polusi Udara Dikabulkan, Sebenarnya Bagaimana Kualitas Udara Jakarta?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 12:06 WIB
Cuaca hari ini di Jakarta, Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB
Cuaca hari ini di Jakarta, Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB (Foto: detikcom)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah menangani polusi udara di DKI Jakarta sebelum gugatan Koalisi Ibu Kota masuk ke persidangan. Salah satu upaya yang disebut Anies adalah mengeluarkan Ingub tentang pengendalian kualitas udara.

"Khusus penanggulangan pencemaran udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai quick wins untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara, bahkan sebelum proses sidang dimulai," kata Anies melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies memaparkan, ingub tersebut juga mengatur penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko. Ingub ini, sebutnya, selaras dengan putusan majelis hakim yang meminta melakukan uji emisi berkala terhadap kendaraan depo lama.

"Penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020, sesuai amar putusan Majelis Hakim poin 1A," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Anies juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi dua proses mediasi di luar persidangan.

"Dengan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi kualitas udara Jakarta yang lebih baik," tegas Anies.


(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads