Gugatan Polusi Udara Dikabulkan, Sebenarnya Bagaimana Kualitas Udara Jakarta?

Gugatan Polusi Udara Dikabulkan, Sebenarnya Bagaimana Kualitas Udara Jakarta?

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 12:06 WIB
Cuaca hari ini di Jakarta, Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB
Cuaca hari ini di Jakarta, Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB (Foto: detikcom)
Jakarta -

Gugatan terkait polusi udara Jakarta yang diajukan Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) dikabulkan oleh hakim PN Jakarta Pusat. Kualitas udara Jakarta selama ini memang kerap dikeluhkan karena kondisinya yang dinilai tidak sehat. Bagaimana kondisi hari ini?

Mengutip data dari situs IQAir, Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB, air quality index Jakarta ada di angka 114 US AQI. Statusnya adalah 'unhealty for sensitive groups' atau tidak sehat untuk sekelompok orang yang sensitif.

Polutan utama di udara Jakarta ini adalah PM2.5. Saat ini, konsentrasi PM2.5 di Jakarta sebanyak 44.7 Β΅g/mΒ³ atau 4 kali di atas standar WHO soal kualitas udara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIBKualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB Foto: Situs IQ Air

ADVERTISEMENT

Kualitas udara Jakarta hari ini lebih buruk daripada beberapa hari yang lalu. Pada tanggal 14-16 September 2021, air quality index Jakarta ada di angka 74-93 atau statusnya yaitu 'Moderate'.

Berdasarkan data di situs tersebut, Jakarta memiliki angka air quality index paling tinggi di antara kota-kota besar di Indonesia. Sementara itu, tingkat polusi udara Jakarta saat ini nomer 5 di dunia jika dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya.

Kualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIBKualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB Foto: Situs IQ Air

Kualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIBKualitas udara Jakarta pada Jumat (17/9/2021) pukul 11.45 WIB Foto: Situs IQ Air

Sebelumnya, kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) mengajukan gugatan perdata terkait polusi udara Jakarta dan sekitarnya. Mereka menuntut pemerintah bisa mengendalikan pencemaran udara.

Dalam gugatan perdata itu sebelumnya disebutkan para tergugat antara lain Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, tercantum turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.

Gugatan itu pun dikabulkan majelis hakim. Hakim juga menyatakan Presiden Jokowi hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum.

Atas putusan itu, Anies memutuskan tidak banding. Di sisi lain, Kementerian LHK menyatakan akan mengajukan banding.

Simak juga video 'Soal Gugatan Polusi Udara, Anies Wajib Lakukan 5 Hal Ini':

[Gambas:Video 20detik]



Pernyataan Anies soal gugatan pencemaran udara dapat disimak di halaman berikutnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah menangani polusi udara di DKI Jakarta sebelum gugatan Koalisi Ibu Kota masuk ke persidangan. Salah satu upaya yang disebut Anies adalah mengeluarkan Ingub tentang pengendalian kualitas udara.

"Khusus penanggulangan pencemaran udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai quick wins untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara, bahkan sebelum proses sidang dimulai," kata Anies melalui keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Anies memaparkan, ingub tersebut juga mengatur penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko. Ingub ini, sebutnya, selaras dengan putusan majelis hakim yang meminta melakukan uji emisi berkala terhadap kendaraan depo lama.

"Penyelesaian peremajaan seluruh angkutan umum melalui program Jak Lingko pada 2020, sesuai amar putusan Majelis Hakim poin 1A," jelasnya.

Anies juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi dua proses mediasi di luar persidangan.

"Dengan ini, Pemprov DKI Jakarta tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi kualitas udara Jakarta yang lebih baik," tegas Anies.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads