Komjak Apresiasi Kejagung Tahan Alex Noerdin, tapi Pastikan Tetap Awasi

ADVERTISEMENT

Komjak Apresiasi Kejagung Tahan Alex Noerdin, tapi Pastikan Tetap Awasi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 09:07 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak
Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak (Foto: dok. detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Fraksi Golkar Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada 2010-2019. Komisi Kejaksaan (Komjak) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menuntaskan perkara ini.

"Pertama sekali tentu saja Komisi Kejaksaan RI memberikan dukungan penuh kepada setiap kinerja kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Zero tolerance terhadap tindak pidana korupsi dan segala bentuk manifestasinya," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).

Barita menjelaskan Kejagung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka salah satunya tindak lanjut temuan BPK. Komjak mengapresiasi kinerja Kejagung dalam perkara ini.

"Kedua, kami apresiasi atas pengungkapan kasus ini karena tidak hanya merupakan tindak lanjut temuan BPK dugaan kuat adanya kerugian keuangan negara, namun juga berkaitan dengan perekonomian negara dan kami harapkan dapat dijalankan secara komprehensif profesional, objektif, tegas, dan transparan," ujar Barita.

"Ketiga, sesuai tugas Komisi Kejaksaan, kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kasus ini agar berjalan dengan baik," tegasnya.

Komjak memahami keberatan dan kekecewaan pengacara Alex Noerdin karena kliennya ditahan. Barita menilai hal wajar terjadi dalam penegakan hukum yang sifatnya penindakan. Menurut Barita, jaksa penyidik tentu memiliki pertimbangan, baik secara objektif maupun subjektif, yang diatur dalam KUHAP.

"Kami mengetahui, dalam setiap penerapan kewenangan, khususnya berkaitan dengan penahanan, dalam kasus ini tidak diputuskan dengan mudah, seketika, tetapi ada SOP-nya, diteliti, dikoordinasikan, dan dibicarakan dalam tim jaksa penyidik dengan mempertimbangkan semua aspek," ucap Barita.

Simak video 'Tanggapan Kejagung soal Golkar Siapkan Bantuan Hukum ke Alex Noerdin':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT