Polisi menangkap seorang netizen atas laporan dari Youtuber Atta Halilintar. Netizen itu diduga memfitnah Atta Halilintar melalui media sosial.
"Kasusnya pencemaran nama baik. Ada fitnah melalui media elektronik dari Instagram ada, YouTube ada, TikTok juga ada," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Aziz Andriansyah kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Hanya, Aziz belum memerinci identitas dari netizen tersebut. Dugaan fitnah yang dilakukan terkait hal apa juga belum dijelaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz hanya mengatakan pelaku telah ditangkap pada hari Minggu lalu. Pelaku ditangkap di daerah rumahnya di Bogor, Jawa Barat.
"Pelakunya ada ya sudah kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, YouTuber Atta Halilintar melaporkan seorang netizen atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polres Jaksel.Pelaku ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan adanya laporan Atta Halilintar itu. Atta Halilintar melapor ke polisi sebulan lalu.
"Iya benar itu sudah sebulan lalu," ujar Kombes Azis Andriansyah sata dihubungi wartawan.
Baca juga: Kunci Sukses Berbisnis Versi Atta Halilintar |